Senin, 30 Juli 2012
AKAD PENGGADUHAN KAMBING
Alhamdulillah Puji Syukur kehadirat Allah SWT.
Kami, Insan Berbagi dengan ini memberi kesempatan kepada saudara-saudara semua untuk berpartisipasi dalam salah satu kegiatan amal yang alhamdulillah sudah mulai dilakukan oleh kawan-kawan Insan Berbagi semenjan beberapa bulan lalu.
Berlokasi di desa Terbah Gunung Kidul, dengan niat beribadah kepada Allah SWT dan meningkatkan kesejahteraan warga Terbah, kamu mengajak saurada-saudara untuk bergabung dengan kami dalam program " PENGGADUHAN KAMBING".
Detail informasi terkait dengan program ini Alhamdulillah bisa di lihat pada informasi di bawah ini :
Semoga Allah SWT selalu menuntun kita semua kejalan yang lurus.
Wassalam
![]() |
| Timbangan Awal Penggaduhan Kambing |
![]() |
| Proses yang Transparan dan Akuntable |
![]() |
| Beberapa Kambing Gaduhan yang dimiliki 1 Pemilik |
Jika Saudara-saudara berminat bergabung untuk membatu sesama dan mengharap Ridho Allah. SWT, berikut adalah bentuk Akad yang dapat dipelajari dan dijadikan Panduan.
Informasi Lebih lanjut dapat menghubungi :
Sekretariat
:
Karangnongko
215 A RT 11 RW 14 Maguwoharjo Depok Sleman
Yogyakarta
55282
Telepon
: 081227748770
Pin
BB : 282A3C7D
Email
: insan.berbagi@gmail.com
Fb : Insan Berbagi
Bismillahirrahmaanirrahiim
PERJANJIAN USAHA PENGGADUHAN KAMBING
Oleh. ...Nama
pendamping... (Insan
Berbagi)
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak
secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan
hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan
janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya,
maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakan
(apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya,
dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang
itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak
mampu mengimlakan, maka hendaklah walinya mengimlakan dengan jujur. Dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu).
Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang
perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka
seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi
keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang
itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu,
lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat
kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika
mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada
dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu
berjual-beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika
kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan
pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui
segala sesuatu (QS. Al Baqarah 282)
Pada hari ini, tanggal ...... bulan ..................................................
tahun ..........................., bertempat di Yogyakarta telah
dibuat dan ditandatangani perjanjian pendampingan usaha antara:
1. .................................................,
yang beralamatkan di ..............................................
..........................................................................................................................................,
yang selanjutnya disebut Pihak Penggaduh.
2. ...................................................,
yang beralamat di .................................................
..........................................................................................................................................
selanjutnya dalam perjanjian ini disebut Pihak Investor.
Para pihak baik Penggaduh
dan juga Investor memiliki kesamaan tujuan, yaitu berusaha untuk saling
meningkatkan jalinan silaturahim dan peningkatan kesejahteraan perekenomian bagi keluarga dan masyarakat
Jama’ah Masjid Istiqomah Kayu Gerit, Terbah, Pathuk Gunung Kidul melalui usaha
penggaduhan ternak kambing.
Berdasarkan hal tersebut di atas, Para Pihak
telah bersepakat dan saling mengikatkan diri untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama
Pendampingan Usaha dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai
berikut:
Pasal 1
Ruang Lingkup Perjanjian
Ruang lingkup Perjanjian
ini adalah kerjasama antara PIHAK PENGGADUH dan PIHAK INVESTOR untuk melakukan
penggaduhan ternak kambing, yang akan diambil hasilnya pada Hari Raya Idul
Qurban 1433 H
Pasal 2
Modal Usaha
2.1. Untuk modal yang diberikan, PIHAK Investor
berkewajiban untuk memberikan dana modal usaha senilai Rp................................................
(sesuai dengan pilihan penggaduh dan pendamping Insan Berbagi yang tertulis
kriterianya pada akad ini)
2.2. Kriteria hewan kambing yang akan dibesarkan
adalah jantan, jenis jawa, muda yang nantinya telah mencapai umur untuk kurban
dan atau telah berumur kurban yang berpotensi untuk dibesarkan
2.3. Pihak Penggaduh berkewajiban untuk melakukan
pembelian hewan kambing dan kemudian
menimbang beratnya setelah mendapatkan dana modal usaha dari Pihak Investor (dalam hal ini didampingi oleh rekan Insan
Berbagi)
2.4. Selain sejumlah uang, modal usaha dapat berupa
hewan kambing dengan kondisi sehat atau sesuai dengan yang diinginkan Pihak
Penggaduh yang secara bersama dapat disepakati nilai nominal rupiahnya.
Pasal 3
Teknis Pelaksanaan
Para
Pihak sepakat bahwa teknis pelaksanaan pendampingan usaha penggaduhan kambing
adalah sebagai berikut:
3.1. Pihak
Penggaduh telah mempunyai / melakukan
penyediaan sarana untuk kandang kambing yang sehat dan bersih
3.2. Pihak Penggaduh berkewajiban untuk menjaga
dan memelihara kambing gaduhan tersebut dengan baik dan mempraktekkan hasil
pelatihan sesuai dengan arahan dari pendamping Insan Berbagi.
3.3. Hal – hal terkait dengan biaya penjagaan dan
pemeliharaan tersebut menjadi tanggung jawab pihak penggaduh.
Pasal 4
Bagi Hasil Usaha
4.1. Pada
usaha pembesaran ini, Pihak Penggaduh berkewajiban untuk mengembalikan modal
awal setelah kambing berhasil dijual
4.2. Bagi
hasil usaha untuk penggemukan adalah 30:70
(30% bagi investor dan 70% bagi penggaduh) dari keuntungan penjualan hewan
kambing tersebut
4.3. Apabila penggaduh berhasil membesarkan
kambingnya lebih dari 3kg/bulan, maka porsi bagi hasil berubah menjadi 20:80
Pasal 5
Saat Dimulainya Pekerjaan
Pelaksanaan pekerjaan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3.2 Perjanjian ini dimulai setelah Pihak Investor memenuhi
kewajibannya sebagaimana dimaksud pada Pasal 2.1 Perjanjian ini (diharapkan
selambat-lambatnya minggu ke 3 Bulan Juni 2012)
Pasal 6
Addendum
Segala perubahan atau
hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Perjanjian ini, akan dibicarakan
secara musyawarah oleh Para Pihak dan akan dituangkan dalam suatu addendum
yang menjadi suatu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian
ini.
Pasal 7
Penyelesaian Permasalahan
Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan segala
perselisihan yang timbul di antara Para Pihak sehubungan dengan pelaksanaan
Perjanjian secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Pasal 8
Ketentuan Lain
8.1
Jika dalam perjalanannya, kambing yang dipelihara tersebut mati dengan alasan yang dapat diterima oleh pendamping
Insan berbagi, maka pihak penggaduh tidak berkewajiban untuk mengganti kambing
tersebut, dan pihak investor tidak mempunyai hak untuk mendapatkan kembali
modal awalnya
8.2
Insan Berbagi selaku fasilitator/pendamping dari kegiatan
usaha ini sama sekali tidak perlu untuk mendapatkan keuntungan yang berupa uang dari kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di
Yogyakarta dalam rangkap 2 (dua) dan dinyatakan mulai berlaku pada hari,
tanggal, bulan dan tahun tersebut pada awal Perjanjian ini.
PIHAK PENGGADUH,
|
PIHAK INVESTOR,
|
(………………………..)
|
(………………………..)
|
Minggu, 22 Juli 2012
LAPORAN KERJA INSAN BERBAGI DESEMBER 2011 – FEBRUARI 2012
LAPORAN KERJA INSAN BERBAGI
DESEMBER 2011 – FEBRUARI 2012
Sekretariat
:
Karangnongko
215 A RT 11 RW 14 Maguwoharjo Depok Sleman
Yogyakarta
55282
Telepon
: 081227748770
Fb : Insan Berbagi
PENGELUARAN BULAN DESEMBER 2011
1.
Administrasi Rp.
128.000
2.
Infrastruktur (masjid) Rp.1.892.500
3.
Pembinaan
a.
Pembinaan rutin Rp. 400.000
b.
Perpustakaan Rp. 150.000
c. Beasiswa Rp.
1.070.000
d.
Pelatihan/outbound Rp. 1.033.000
e.
Pos Lansia Rp. 400.000
f.
Bantuan kesehatan Rp. 200.000
TOTAL Rp. 5.273.500
PERINCIAN PENGELUARAN BULAN JANURI
2012
A.
SARANA PRASARANA
1.
Pembangunan Masjid Tlogo
-
Genteng :
Rp. 4.700.000
-
Semen 30 zak :
Rp. 1.380.000
-
Tiang Pracetak :
Rp. 910.000
-
Kalender IKADI :
Rp. 120.000
Jumlah :
Rp. 7.110.000
2.
PEMBINAAN
-
Kafalah :
Rp. 400.000
-
Kafalah Perpus :
Rp. 150.000
-
SPP (IQ,Huda,Tri) : Rp. 1.220.000
-
Study
Tour : Rp. 375.000
-
Buku perpus :
Rp. 699.100
-
Outbound :
Rp. 388.000
-
Mabit :
Rp. 200.000
Jumlah :
Rp. 3.432.100
3.
EKONOMI &SOSIAL
-
Bantuan sakit Arda : Rp. 700.000
-
Beli Obat Yankes :
Rp. 300.000
-
Transportasi :
Rp. 50.000
-
Baksos :
Rp. 4.864.850
-
Tmbhn Baksos/snack : Rp. 5.100.000
o
Jumlah :
Rp.11.014.850
4.
ADMINISTRASI
-
Komunikasi :
Rp. 100.000
-
Admnstrasi BCA :
Rp. 10.000
o
Jumlah :
Rp. 110.000
o
Total : Rp. 21.666.950,-
RINCIAN PENGELUARAN BULAN FEBRUARI
2012
1.
ADMINISTRASI
a.
Netbook Rp.
2.450.000
b.
Komunikasi Rp. 100.000
c.
Administrasi Bank Rp.
20.000
Total Rp.
2.570.000
2.
Pembinaan dan Sosial
a.
Pembinaan rutin Rp. 400.000
b.
Kafalah Perpustakaan Rp
150.000
c. SPP (IQ) Rp.
1.050.000
d. Komite Sekolah IQ Rp.
450.000
e. SPP (Huda) Rp. 150.000
f.
Uang
Pembangunan (Huda) Rp. 575.000
g. SPP (Krisman) Rp. 20.000
h.
Bantuan anak Yatim (Bagas) Rp.
400.000
Total Rp.
3.195.000
3.
EKONOMI
a.
Pemupukan jahe Rp. 150.000
4.
INFRASTRUKTUR
a.
Sertifikasi wakaf Istiqomah Rp. 1.500.000
b.
Material Masjid Rp.
7.801.500
(Ysf 6851500, Ngd 950000)
Grand
Total Rp. 15.066.500
GAMBAR KEGIATAN INSAN
BERBAGI
PEMBANGUNAN MASJID TLOGO
Masjid Al Barokah Tlogo sebelum dipugar (sholat Idul Adha 2011)
|
|
Proses Pembangunan Masjid Al Barokah Tlogo GK
|
|
Pembangunan Masjid Al Barokah Tlogo dari sisi depan
|
|
Kondisi terakhir pembangunan Masjid Al Barokah Tlogo
|
PERBAIKAN MASJID AL-IKHLAS TERBAH
GUNUNG KIDUL
Kondisi Masjid Al-Ikhlas Terbah GK
|
|
Pengadaan material untuk perbaikan sebagain bangunan termasuk kamar
mandi dan halaman masjid
|
|
Pemasangan konblok untuk halaman masjid Al - Ikhlas
|
|
Perbaikan kamar mandi dan tempat wudhu sisi kiri masjid
|
KAFALAH PERPUSTAKAAN
Perpustakaan Masjid Istiqomah
Kayugerit Pocung GK
|
|
Ananda Rina (jilbab merah muda) dan
Ananda Winda sebagai pengelola harian perpusstakaan di Masjid Istiqomah
Pocung Gk
|
PENERIMA BEASISWA INSAN BERBAGI
Nama
Lenkapnya, Siti Umi Nasiah anak dari Bp. Margono, Ketua Takmir Masjid Al
Ikhlash, Karang, Terbah, Patuk, Gunung Kidul.
Asal
sekolah : SD Terbah I
Prestasi : Peringkat I (pertama) UAN dan
kelulusan SD Terbah I
Prestasi
lainnya adalah : Juara dari berbagai macam lomba seperti, Da’i Cilik
Kecamatan, Lomba Baca Puisi, Hapalan Al Qur’an selain aktif dalam membina adi-adik
TPA di masjid Al Ikhlash.
|
|
Nama Lengkapnya adalah Shely Indriyani, anak
dari Bp. Sri P, Ketua Takmir Masjid Belang, Pauk Gunung Kidul.
Asal sekolah
: SD Belang
Prestasi : Sebagai peringkat I (pertama)
UAN dan kelulusan SD Belang.
Prestasi lain, sebagai juara dalam beberapa
lomba
|
|
Nama lengkapnya adalah Anis Khuswatun Khasanah,
anak dari Bp. Suganjar, Ketua Takmir Masjid Istiqomah, Pucung, Kayu Gerit,
Terbah, Patuk Gunung Kidul.
Asal Sekolah
: SD Terbah I, Patuk, Gunung Kidil
Prestasi : Sebagai peringkat VII (Tujuh)
kelulusan
Prestasi lain : Yang paling menonjol adalah secara
mandiri mengelola TPA di Masjid Al Istiqomah .
|
|
Huda Nur Irawan
Anak Yatim yang tinggal di Dhuri
Tirtomartani Kalasan. Saat ini sekolah di SMK N 3 Yogyakarta. Selain
sederhana, dia juga tidak malu untuk “angon” kambing. Padahal anak seusia dia
masih asyik dg PS dan kenakalannya. Insya Allah hanif.
|
|
Nama lengkapnya Tri Krisman, lahir di Sleman
2004. Sekarang ini tinggal dengan keluarganya di dusun Ngajek Tirtomartani
Kalasan. Siswa kelas VI SD Muhammadiyah Dhuri Kalasan. Seorang anak yatim
yang insya Allah rajin beribadah. Prestasi di bidang akademik sekolah
tergolong biasa saja. Tetapi dari sekolah sering dipanggil untuk mewakili
porsenitas untuk olah raga sepak bola. Energik dan lincah itulah
kesehariannya.
|
OUT BOND DI DUSUN BINAAN :
Persiapan OUT BOND yang melibatkan
anak-anak di sekitar kalurahan Karang Terbah Gunung Kidul
|
|
Menyusun Huruf
Salah satu permainan edukasi mengasah kemampuan
anak tentang kerja kelompok, pengetahuan dan kecepatan kerja.
|
|
Estafet Kelereng : mengasah kemampuan
anak dalam bekerjasama agar satu tujuan yang diemban mampu terlaksanan dengan
baik.
|
|
|
|
Permainan berakhir dan ditutup dengan
dongeng anak oleh Ustad kami tenang amal yang dapat kita lakukan sehari-hari.
|
TANAMAN JAHE MILIK INSAN BERBAGI
SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PEREKONOMIAN
WARGA
Tanaman Jahe di akhir tahun 2011
|
|
Perkembangan tanaman Jahe di awal
tahun 2012
|
PELAYANAN KESEHATAN DAN PEMBAGIAN
PAKET MAKANAN BERGIZI
Penyerahan paket bantuan dari sedekah
rombongan kepada ketua Insan Berbagi berupa paket makan bergisi dalam rangka
hari gizi,
|
|
Obat-obatan yang kita dapat dari
munfaki yang bersedia membantu mengadakan obat-obatan dalan pelayanan
kesehatan di Pocung Kayugerit GK
|
|
Ibu – ibu masayarakat sekitar yang
antusian dengan program pelayanan kesehatan.
|
|
|
|
Proses pemeriksanaan kesehatan oleh
dokter yang kami hadirkan. Alhamdulillah ada 4 dokter yang bersedia sharing
pahala di acara Pelayanan Kesehatan
|
Paket Makanan Bergizi yang disiapkan
malam sebelum hari pelaksanaan.
|
Langganan:
Postingan (Atom)




































